Daerah
Warga Garut Dilarang Buang Limbah Kurban ke Sungai dan Selokan
TODAY.ID, Garut – Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut mengingatkan panitia penyembelihan hewan kurban saat Hari Raya Idul Adha agar tidak membuang limbah sembarangan ke selokan maupun sungai karena berpotensi mencemari lingkungan.
Kepala Diskannak Kabupaten Garut, Dyah Savitri, mengatakan pengelolaan limbah kurban menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan selama proses penyembelihan berlangsung.
“Tidak membuang limbah-limbah penyembelihan itu di tempat-tempat yang tidak pada tempatnya, misalnya di selokan-selokan atau di sungai-sungai, karena berpotensi mencemari lingkungan,” kata Dyah dalam keterangan yang diterima, Rabu (27/5/2026).
Menurutnya, Diskannak Garut saat ini juga mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sekaligus memberikan edukasi kepada peternak dan masyarakat terkait standar hewan yang sehat dan layak untuk kurban.
Selain soal kesehatan hewan, pihaknya mengingatkan panitia kurban agar menyiapkan tempat khusus pembuangan limbah seperti isi perut hewan sembelihan.
“Saran kami adalah setiap DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) itu mempunyai tempat untuk membuang isi perut hewan sembelihan, kemudian membersihkan dengan air yang secukupnya,” ujarnya.
Dyah juga meminta masyarakat menggunakan air secara hemat selama proses penyembelihan karena sejumlah wilayah mulai memasuki musim kemarau yang berpotensi menyebabkan keterbatasan air bersih.
Ia menegaskan pelaksanaan kurban tidak hanya berkaitan dengan proses penyembelihan, tetapi juga harus memperhatikan aspek kebersihan lingkungan, kesejahteraan hewan, hingga distribusi daging kepada masyarakat.
“Sesuai dengan syariat Islam dan memenuhi standar higiene sanitasi dalam artian bersih dan juga tidak menyengsarakan hewan atau mementingkan kesejahteraan hewan,” tandasnya.(*)