Daerah
Warnet di Pematangsiantar Digrebek Polisi, Lima Orang Positif Narkoba
TODAY.ID | Sebuah warung internet (Warnet) King yang berlokasi di Jalan Palangkaraya, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar digerebek polisi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang pria dari dalam warnet. Setelah dilakukan tes urine, diketahui sebanyak 4 orang positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.
Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, sebanyak 5 orang yang positif narkoba jenis sabu berinisial, RS (49), BU (49), SS (17) dan AN (28). Sementara positif mengkonsumsi ganja berinisial AH (57) warga Pematangsiantar
“Tidak ada barang bukti diamankan, hanya 5 orang diketahui positif narkoba,” ujarnya, Senin (6/2/2023).
Menurutnya, penggerebekan yang dilakukan Satnarkoba Polres Pematangsiantar dalam rangka kegiatan gerebek kampung narkoba (GKN) dalam mencegah peredaran narkoba.
“Kegiatan tersebut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” papar Rusdi.
Kata dia, setelah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diambil keterangan lalu dilaksanakan gelar perkara dengan Hasil terhadap ke 5 orang tersebut tidak dapat diproses hukum.
“Namun karena hasil urinenya positif narkoba maka diserahkan ke BNNK Pematangsiantar untuk dilaksanakan asesmen medis,” bilangnya.(*)