Nasional
Baznas Ungkap Potensi Zakat di Kota Bandung Bisa Mencapai Rp1,6 Triliun
TODAY.ID | BANDUNG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengungkapkan bahwa potensi zakat di Kota Bandung bisa mencapai Rp1,6 triliun dengan 62.000 orang mustahik (penerima zakat).
Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Baznas Kota Bandung Arif Nurakhman mengatakan bahwa untuk bisa menyentuh angka maksimal potensi zakat tersebut, ada beberapa langkah yang akan diambil Baznas.
“Kami sudah kerjasama dengan karang taruna untuk membangun Gerakan Sadar Zakat. Skemanya dengan sosialisasi dan edukasi zakat. Bisa berupa penyuluhan dan bakti sosial (baksos),” kata Arif di Kota Bandung, Rabu (6/4/2022).
Dia menyebutkan bahwa angka tersebut diyakini bisa membantu menangani masalah kemiskinan di Kota Bandung. Saat ini, tercatat ada 62.000 orang mustahik di Kota Bandung.
Sejak pandemi melanda, lanjut Arif, Baznas mencatat penghimpunan zakat maal di Kota Bandung mengalami penurunan dari Rp2,6 miliar menjadi Rp2,2 miliar.
Sedangkan zakat fitrah turun dari sebelumnya, pada 2020 sebanyak Rp34,6 miliar menjadi Rp33,7 miliar di tahun 2021.
Pada Ramadhan 2022 ini, Baznas Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1443 H/2022 M untuk Kota Bandung sebesar Rp32.000 berdasarkan surat edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 236/BAZNAS-JABAR/IV/2022.
Meski tingkat kesadaran masyarakat Kota Bandung untuk membayar zakat sudah tergolong baik, menurutnya, pemahaman masyarakat perlu kembali ditingkatkan untuk bisa mencapai angka potensi zakat sebesar Rp1,6 triliun.
Saat ini, masyarakat masih banyak yang hanya membayar zakat fitrah saja. Padahal, lanjut Arif, zakat itu ada dua, yakni zakat fitrah dan zakat mal.
Dia menjelaskan zakat fitrah dikenakan ke semua Muslim baik, yang sudah berpenghasilan atau masih menjadi tanggungan keluarga. Sedangkan untuk zakat maal, bisa dilakukan jika sudah mencapai batas waktu tertentu atau batas nilainya.
“Jika harta yang punya potensi untuk berkembang sudah terkumpul senilai 85 gram emas dengan konversi di tahun berjalan atau jika sudah terkumpul selama 1 tahun,” kata Arif.
Menurutnya, membangun kesadaran berzakat perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sehingga, pihaknya bekerja sama dengan ikatan pedagang Muslimah yang ada di setiap kecamatan dan mengoptimalkan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di tiap kecamatan.
“Dimulai dari membangun gerakan infak dulu dan disalurkan bersama. Sehingga, bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang zakat,” tandasnya.(Red)