Nasional
Jelang Pemungutan Suara Pilkada, Bawaslu Pantau Serangan Fajar
TODAY.ID, Bandung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperketat pengawasan untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran pemilu, khususnya praktik “serangan fajar” yang kerap terjadi menjelang hari pemungutan suara.
Menjelang Pilkada 2024, Bawaslu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal pesta demokrasi ini.
Koordinator Humas dan Media Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Ali Imron, mengungkapkan Bawaslu akan melaksanakan patroli rutin pada masa tenang Pilkada 2024.
Karena menurutnya, pelanggaran pemilu salah satunya adalah “serangan fajar” atau money politic cenderung terjadi pada saat masa tenang.
“Bawaslu, saat masa tenang di tanggal 24-26 November akan melakukan patroli pengawasan. Biasanya serangan fajar saat masa tenang,” ujar Ali, dikutip dari Antara, Minggu (10/11/2024).
Selain masa tenang, kata dia, saat hari H pemungutan suara juga memiliki potensi munculnya pelanggaran. Oleh karena itu pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk meminta masyarakat tak takut melaporkan segala temuan kecurangan.
“Saling melapor juga termasuk dalam instrumen kami, seperti data pelaporan,” ucapnya.
Ali menyatakan sudah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melaksanakan pemantauan siber selama masa kampanye Pilkada 2024.
Tujuannya adalah guna mengetahui dinamika informasi kontestasi politik tingkat daerah yang tersebar di dunia maya.
Ali menyebut dari hasil pemantauan siber selama tahapan kampanye ada 279 konten yang diduga mengarah ke ranah pelanggaran. Rinciannya, 213 konten ujaran kebencian, berita hoaks 56, dan sepuluh konten pelanggar pemilihan.
Ratusan konten tersebut ditemukan dari aplikasi media sosial yang banyak digandrungi masyarakat, seperti TikTok, Facebook, dan Twitter atau X.
“Data ini berasal dari penyelidikan siber melalui alat kami, intelijen media monitoring. Kemudian ada dari aduan masyarakat juga saat masa kampanye seluruh Indonesia,” ucapnya.
Sedangkan, Bawaslu telah merangkum sejumlah provinsi dengan laporan mengenai pelanggaran terbanyak, yakni Jawa Barat 56 laporan, Jawa Tengah 22 laporan, Lampung 13 laporan, serta Maluku Utara dan Bangka Belitung masing-masing dua laporan.(*)