Nasional

Kompolnas Soal Keterlibatan Anggota Polisi Pada Kasus Pembunuhan di Subang

Published

on

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan pihaknya akan memantau proses pemeriksaan tiga anggota polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang.

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto menyatakan bahwa keterlibatan personel Polri akan ditangani secara khusus, dengan pengawasan terhadap aspek etika dan pidana.

“Terkait keterlibatan anggota akan ditangani secara khusus. Kami akan mengawal upaya pemeriksaan para anggota yang terindikasi terlibat dari sisi etik dan pidana,” ujar Benny.

Kompolnas juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam melaksanakan proses rekonstruksi pada Rabu (22/11).

Benny menyatakan harapannya agar Polda Jabar segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan setelah rekonstruksi sehingga persidangan dapat segera dilakukan.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. (Foto: Istimewa)

“Kami berharap berkas kasus ini segera dilimpahkan agar proses persidangan segera terlaksana, sehingga terungkap lebih jelas peran setiap tersangka,” tambahnya.

Meskipun belum ada pengakuan dari tersangka, Benny menegaskan bahwa penyidik akan menggunakan pendekatan saintifik untuk menunjukkan keterkaitan pelaku dengan hasil penyidikan. Pendekatan ini akan menjadi acuan bagi hakim dalam mengambil keputusan.

Sebelumnya, Polda Jabar mengungkapkan adanya keterlibatan anggota polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Meski belum diungkap identitasnya, tiga anggota polisi tersebut berasal dari Polres Subang yang berdinas di Polsek. Kasus ini terkait dengan masuknya lima orang, termasuk anggota polisi, ke lokasi kejadian tanpa izin dan melanggar prosedur yang ditetapkan oleh penyidik.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version