Nasional

Lima Bulan Lagi Dihapus, 36 Ribu Honorer di Jawa Barat Belum Jelas Nasibnya

Published

on

Ilustrasi tenaga honorer akan dihapus dari database BKN. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Bandung – Sebanyak 36 ribu tenaga honorer di Provinsi Jawa Barat hingga saat ini belum jelas nasibnya. Padahal sekitar lima bulan lagi, pemerintah segera menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Provinsi Jawa Barat (BKD Jabar), sebanyak 36 ribu tenaga honorer hingga saat ini belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah tersebut merupakan total dari honorer sebanyak 52 ribu yang ada di 27 kota/kabupaten di Jawa Barat. Mereka memiliki profesi yang beragam, mulai dari tenaga Kesehatan, guru hingga pranata computer.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Jawa Barat, Ahmad Nurhidayat, sebanyak 52.000 tenaga honorer di Jabar itu terdiri dari 1.761 tenaga kesehatan, guru 10.797, penyuluh 1.532 orang, dan pranata komputer 508 orang. Sisanya sebanyak 29.488 orang merupakan administrasi teknis lainnya.

“Kalau untuk PPPK yang ada di kami yang sudah diangkat sampai 2023, itu ada 16.000, guru itu 15.000, nakes 700, dan teknis 100,” ujar Ahmad di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/5).

Ilustrasi tenaga honorer akan dihapus dari database BKN. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, pihaknya menyiapkan sejumlah skenario untuk menentukan nasib para honorer sebelum masa berakhir pada November 2023 berdasarkan Kemenpan Nomor 8 Tahun 2018. Adapun skenario yang dimaksud ialah menyiapkan lewat Pengadaan Barang dan Jasa (PBD).

“Jadi, nanti teman-teman ini (non ASN) akan didaftarkan di PBJ (pengadaan barang dan jasa)dan dimasukkan ke dalam etalase jasa dan nani itu, akan diberikan nomor induk berusaha masing-masing. Tapi itu untuk per orangan,” kata Ahmad kepada awak media.

Sedangkan, untuk beberapa honorer dalam bidang jasa seperti petugas kebersihan atau cleaning service, dan beberapa unit jasa lainnya akan melalui pihak ketiga. Nantinya, perusahaan swasta akan memegang unit jasa tersebut.

“Tetapi, untuk jasa seperti keamanan, OB, atau pun kebersihan, itu melalui pihak badan usaha atau pihak ketiga untuk menangani hal tersebut dan semuanya itu masuk ke dalam PBJ,” ujarnya.

Semenatara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada bupati dan wali kota di kota/kabupaten untuk memprioritaskan honorer menjadi PPPK, baik itu bagi nakes, guru, beberapa unit honorer lainnya.

“Karena dalam aturan, yang dijadikan prioritas itu adalah tenaga pendidikan, kesehatan, lokasi yang memungkinkan. Kalau pun mereka masih belum diprioritaskan oleh bupati wali kota, mungkin kami akan datang kembali kepada pihak pemerintah pusat,” tandas Uu.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version