Nasional

Soroti Kasus Pembunuhan Vina, Kompolnas Datangi Ditreskrimum Polda Jabar

Published

on

Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jabar. (Foto: Antara)

TODAY.ID, Bandung – Kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada tahun 2016 kembali menarik perhatian banyak pihak, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, melakukan kunjungan ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Kedatangan perwira tinggi Polri tersebut bertujuan untuk mengawasi perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan Vina yang telah berlangsung sejak tahun 2016.

“Hari ini kami mengadakan diskusi kelompok terarah (FGD) dengan pihak imparsial dan setelah itu kami ke sini untuk mengawasi aduan masyarakat. Termasuk memantau perkembangan penyidikan kasus Vina,” ujar Benny di Mapolda Jabar pada Kamis (20/6).

Saat ditanya mengenai Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eky, Benny mengungkapkan bahwa tim dari Mabes Polri dan Inspektorat Pengawasan Polri (Itwasum) sudah mulai melakukan pendalaman dan pemeriksaan.

Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Jabar. (Foto: Antara)

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan dan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi selama proses penyidikan pada tahun 2016.

“Tim dari Mabes Polri sudah turun tangan, bersama dengan Itwasum, untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan, serta memastikan apa yang terjadi selama proses penyidikan berlangsung. Saat ini, hal itu masih dibahas di Mabes,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengonfirmasi bahwa Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Rizky atau Eki yang merupakan kekasih almarhumah Vina, telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki. Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak penyidik.

“Sebagai pelapor, ayah Eki telah diperiksa oleh penyidik Polda Jabar untuk pemeriksaan dan penyidikan yang akan dilanjutkan,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham, pada Jumat (14/6/2024).(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version