Peristiwa
14 Siswa SMP Ditangkap Dalam Kasus Pembacokan di Cianjur
TODAY.ID, Cianjur – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memastikan belasan siswa SMP di Kecamatan Tanggeung yang ditangkap akibat dugaan keterlibatan aksi kekerasan jalanan tetap mendapatkan pendampingan selama proses hukum berlangsung.
Penegasan itu disampaikan setelah 14 siswa diamankan Polres Cianjur karena diduga terlibat pembacokan yang menyebabkan seorang pelajar SMP Cikadu mengalami luka serius di bagian kepala.
Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur, Helmi Halimudin, menuturkan pihaknya langsung turun menindaklanjuti laporan tersebut. Ia memastikan seluruh hak siswa tetap dipenuhi meski mereka sedang menjalani pemeriksaan kepolisian.
“Selama menjalani proses hukum kami memastikan pemenuhan seluruh haknya diberikan termasuk pendampingan dan kelanjutan pendidikannya,” ujarnya.
Disdikpora juga menggandeng Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Cianjur untuk memberikan pendampingan psikososial kepada para siswa yang terlibat.
Langkah ini dilakukan agar proses penyelidikan berjalan tanpa mengabaikan hak pendidikan serta perlindungan anak.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Helmi meminta guru, orang tua, dan masyarakat memperketat pengawasan terhadap siswa baik di lingkungan sekolah maupun di luar. Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Komunikasi antara orang tua, guru, dan warga sekitar harus terjalin agar potensi kekerasan dapat dicegah sejak dini,” katanya.
Sementara itu, kondisi dua korban kekerasan dilaporkan mulai membaik dan kini menjalani rawat jalan. Pihak sekolah diminta terus memberikan laporan perkembangan serta memastikan proses belajar korban tetap berjalan melalui pendampingan belajar di rumah hingga mereka benar-benar pulih.(*)