Peristiwa
Bentrokan Ormas di Bekasi, Tiga Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
TODAY.ID, Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap insiden bentrokan antara dua organisasi masyarakat (ormas) di Bekasi, Jawa Barat, yang berakhir dengan satu korban tewas.
Dalam perkembangan terbaru, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam peristiwa bentrokan ormas tersebut.
” Sudah ada (tersangka), tiga orang,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani saat dihubungi pada Jumat (22/9/2023).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut telah ditetapkan atas tuduhan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan tidak ada kontak fisik yang terjadi saat konflik antara kedua kelompok tersebut.
Menurutnya, permasalahan tersebut bermula dari kesalahpahaman yang timbul antara dua kelompok tersebut, yang dipicu oleh masalah penarikan mobil.
“Kesalahpahaman masalah ‘mata elang’, penarikan kendaraan bermotor. Kalau tadi sore kaitannya soal pengambilan kendaraan. Satu dari pihak leasing atau debt collector, satunya lagi dari pihak pemegang kendaraan,” jelasnya.
Menurut Twedi, masalah tersebut telah diselesaikan oleh Polsek Setu. Ia menegaskan tidak ada orang yang ditahan dalam insiden tersebut. “Tidak ada yang diamankan, hanya terjadi kontak fisik, karena kesalahpahaman sudah bisa kita bubarkan,” tambahnya.
Namun, bentrokan akhirnya terjadi di wilayah Mustika Jaya, Bantargebang, Kota Bekasi. Oleh karena itu, Polres Metro Bekasi Kota memberikan bantuan kepada Polres Metro Bekasi mengingat wilayah tersebut berada di perbatasan antara keduanya.
Dalam konteks terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, juga mengonfirmasi hal yang serupa. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota.
“Awalnya penarikan kendaraan di wilayah Setu. Ditangani (Polres Metro Bekasi) Kabupaten untuk TKP Setu dan Bekasi Kota untuk yang di Bantargebang,” tandas Dani.(*)