Peristiwa

Curi Lima Kuintal Bawang Merah, Tiga Pemuda di Garut Ditangkap Polisi

Published

on

Ilustrasi bawang merah. (Foto: Ist)

TODAY.ID, Garut – Kepolisian Sektor (Polsek) Wanaraja menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian bawang merah hasil panen di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ketiganya diduga telah beraksi sebanyak delapan kali sejak awal September hingga 19 Oktober 2026, dengan total bawang merah yang dicuri mencapai sekitar 5 kuintal.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AH (19), PM (18), dan AS (20). Mereka ditangkap di Kampung Panyingkiran, Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, pada Jumat (23/10/2026).

Kapolsek Wanaraja AKP Patri Arsono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pencurian bawang merah yang berulang kali terjadi di wilayah tersebut.

“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui serangkaian langkah penyelidikan oleh anggota,” kata Patri di Garut, Jumat (23/10/2026).

Ilustrasi bawang merah. (Foto: Ist)

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap ketiga terduga pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak delapan kali sejak awal September hingga 19 Oktober 2026.

Total bawang merah yang diduga dicuri dalam rangkaian aksi tersebut mencapai 5 kuintal atau sekitar 500 kilogram.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 100 kilogram bawang merah, tiga unit sepeda motor, dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk mendukung aksi pencurian.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan guna menelusuri ke mana bawang merah hasil curian tersebut dijual atau digunakan, sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Ilustrasi bawang merah. (Foto: Ist)

Kapolsek Wanaraja mengimbau masyarakat, khususnya petani dan pemilik tempat penyimpanan hasil panen, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian hasil pertanian.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tandasnya.(*)

Laman: 1 2 3

Exit mobile version