Peristiwa

Diduga Abaikan Laporan Ancaman Pembunuhan, Polisi Diminta Dicopot!

Published

on

Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: Dok. DPR)

TODAY.ID, Purwakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Kapolda Jawa Barat mengambil tindakan tegas, termasuk pencopotan, terhadap polisi yang diduga mengabaikan laporan ancaman pembunuhan.

Ancaman pembunuhan terhadap Dea Permata Karisma (27), wanita asal Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, yang tewas dengan sejumlah luka tusukan pada Selasa (12/8/2025).

“Kalau korban sudah melapor ke Polsek Jatiluhur tetapi tidak ada tindakan sama sekali, ini kelalaian fatal. Jika benar, saya minta Kapolda Jabar segera mencopot, bahkan memecat, komandan Polsek yang menerima laporan tersebut,” kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Sahroni menegaskan nyawa manusia tidak bisa dipertaruhkan hanya karena aparat tidak peka atau lambat merespons. Ia juga menilai evaluasi tidak cukup di tingkat Polsek, melainkan harus melibatkan Polres Purwakarta sebagai atasan langsung.

“Polres juga harus diperiksa dan dievaluasi total agar jajaran di bawah punya sense of urgency terhadap semua laporan masyarakat, apa pun bentuknya,” tegasnya.

Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: Dok. DPR)

Politikus NasDem itu mengingatkan polisi ada untuk melindungi masyarakat, bukan sekadar menerima laporan.

“Mau itu ancaman pembunuhan, pemerasan, atau pelecehan, jangan pilih-pilih. Semua laporan harus disikapi serius dan cepat,” ujarnya.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version