Peristiwa

Dugaan Pembunuhan Perempuan yang Ditemukan di Kos Cirebon

Published

on

Ilustrasi meninggal dunia. (Foto: Kompas.com)

TODAY.ID, Cirebon – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menyelidiki kasus penemuan mayat seorang perempuan di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Dukuh Semar, Harjamukti, Cirebon, Senin (16/3/2026). Korban diduga meninggal dalam kondisi tidak wajar dan masih dalam proses pendalaman aparat kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota, Adam Gana, mengatakan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap penyebab kematian korban.

“Kami masih mendalami. Korbannya seorang perempuan dan kami akan mendalami penyelidikan lebih lanjut,” ujar Adam.

Berdasarkan data sementara, korban diketahui berinisial TA (26), warga Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Polisi belum memastikan penyebab pasti kematian, namun terdapat indikasi awal yang mengarah pada dugaan tindak kriminal.

“Kami masih belum mengarah ke sana, tapi ada dugaan karena dari bentuk-bentuknya ini ke pembunuhan,” katanya.

Ilustrasi meninggal dunia. (Foto: Kompas.com)

Dari keterangan saksi di sekitar lokasi, korban terakhir kali terlihat berada di kamar kos tersebut pada Sabtu (14/3). Sejak saat itu, korban tidak diketahui aktivitasnya hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Saat ini, polisi terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memperjelas kronologi kejadian. Selain itu, jenazah korban telah dievakuasi untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian secara medis.

“Kami belum bisa memastikan karena harus dilakukan otopsi terlebih dahulu,” ujar Adam.

Hasil autopsi nantinya akan menjadi dasar penting bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

Polisi memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh dengan mengumpulkan bukti dan memperdalam keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version