Peristiwa

Enam Pelajar Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Siswa SMAN 5 Bandung

Published

on

Ilustrasi kasus pengeroyokan pelajar. (Foto: Ist)

TODAY.ID, Bandung – Polrestabes Bandung menetapkan enam pelajar sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang siswa SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata, di kawasan Jalan Cihampelas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Anton, mengatakan seluruh tersangka memiliki keterkaitan dengan peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban.

“Kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung sudah menetapkan enam tersangka yang diduga menjadi pelaku yang ada kaitan dengan peristiwa meninggalnya korban anak di bawah umur,” kata Anton, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, keenam tersangka merupakan pelajar tingkat SMA dan masih di bawah umur. Oleh karena itu, proses penanganan dilakukan dengan pendekatan sistem peradilan anak serta pendampingan dari sejumlah lembaga terkait.

“Kami berkoordinasi juga dengan pihak-pihak terkait, dengan KPAD, kemudian dengan Dinas Sosial dan kemudian dengan BAPAS untuk memberikan pendampingan dan pemeriksaan kepada para pelaku,” ujarnya.

Ilustrasi kasus pengeroyokan pelajar. (Foto: Ist)

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Sekolah SMAN 5 Bandung, Agus Ferdiana, menyatakan pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Hormati proses dari pihak kepolisian yang sedang berjalan untuk mengungkap fakta,” kata Agus.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyebarkan spekulasi maupun konten visual terkait kejadian tersebut.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah beredarnya video amatir yang memperlihatkan aksi bentrokan di kawasan Cihampelas pada Jumat (13/3) malam. Dalam rekaman tersebut terlihat korban tergeletak di pinggir jalan setelah diduga menjadi korban pengeroyokan.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version