Peristiwa
Hadang Wisatawan Dengan Sajam, Dua Pria Ditangkap Polres Cianjur
TODAY.ID, Cianjur – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur menangkap dua pemuda berinisial Y dan S, warga Kecamatan Naringgul, yang terlibat aksi kekerasan jalanan dengan mengacungkan senjata tajam kepada wisatawan asal Majalengka di Jalan Raya Naringgul-Cidaun.
Kasatreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, mengatakan kedua pelaku diamankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Sebelumnya korban telah membuat laporan resmi ke Polres Cianjur. Dari laporan itu kami langsung mengirim anggota untuk menangkap pelaku dan memproses hukum lebih lanjut,” ujar Nova dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/9/2025).
Peristiwa bermula ketika kendaraan korban nyaris bersenggolan dengan sepeda motor pelaku di jalur sempit Jalan Raya Naringgul. Perselisihan itu berlanjut hingga kedua pelaku menghadang mobil korban sebanyak tiga kali.
Merasa didukung rekan satu kampung, pelaku kemudian meminjam senjata tajam milik temannya yang sedang mencari rumput, lalu mengacungkannya ke arah mobil korban yang berisi keluarga hendak berlibur ke pantai selatan Cianjur.
“Pelaku sempat beberapa kali menghadang kendaraan korban sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peran masing-masing pelaku,” jelas Nova.
Sementara itu, korban Enur Siti Nuriah (38), wisatawan asal Majalengka, menuturkan bahwa ia dan keluarganya sangat terguncang dengan aksi tersebut. Anak korban mengalami trauma setelah menyaksikan pelaku mengacungkan celurit dari jarak dekat.
“Tiga kali kami dihadang. Mereka dalam kondisi mabuk, bahkan merusak bagian belakang mobil kami. Karena merasa terancam, kami melaporkan kasus ini ke polisi,” ungkap Enur.(*)