Peristiwa
Karawang Masih Berstatus Siaga Darurat Banjir Hingga 31 Mei 2025
TODAY.ID, Karawang – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi bahwa Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih berstatus siaga darurat bencana banjir hingga 31 Mei 2025. Status ini mencakup ancaman banjir, tanah longsor, angin kencang, cuaca ekstrem, serta gelombang laut tinggi.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/3/2025), menyatakan bahwa status siaga darurat ini telah ditetapkan sejak 8 November 2024 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 100.3.3.2/Kep.489-Huk/2024.
Menurut Abdul, penetapan status siaga darurat tidak hanya bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bencana, tetapi juga sebagai syarat administratif untuk mempercepat proses penanganan dampak bencana.
“Dengan status ini, pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga dapat menyalurkan bantuan secara proporsional, termasuk logistik kebutuhan dasar dan fasilitas pengungsian,” jelasnya.
BNPB bersama BPBD Karawang dan instansi terkait terus memantau situasi serta menyiapkan langkah-langkah tanggap darurat untuk mencegah dampak yang lebih besar.
BNPB menerima laporan terbaru dari BPBD Karawang terkait bencana banjir yang terjadi di Kecamatan Teluk Jambe Barat. Sebanyak 1.426 warga terdampak akibat meluapnya sungai yang tak mampu menahan intensitas hujan tinggi.
“Tercatat 245 warga mengungsi dan telah mendapatkan penanganan dari tim gabungan,” ujar Abdul.
Selain itu, BNPB memastikan bahwa distribusi bantuan berjalan optimal agar warga terdampak segera mendapatkan kebutuhan dasar dan dapat pulih dari bencana sesegera mungkin.
BNPB mengimbau masyarakat Karawang untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti arahan pemerintah guna mengurangi risiko bencana yang lebih besar.(*)