Peristiwa

Korban Dokter Asusila di Garut Banjiri Kantor Hukum, Tak Satupun Lapor Polisi!

Published

on

Ilustrasi alat dokter kandungan. (Foto: Net)

TODAY.ID, Garut – Kantor Hukum Etu di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menerima lonjakan konsultasi dari pasien ibu hamil yang mengaku menjadi korban pelecehan oleh oknum dokter asusila berinisial MSF. Namun, hingga saat ini tak satu pun dari mereka berani membuat laporan resmi ke kepolisian.

Pengacara dari Kantor Hukum Etu Restu Nurasiyah menyampaikan bahwa setidaknya 10 korban telah berkonsultasi, namun semuanya memilih diam karena trauma dan takut bila suami mereka mengetahui kejadian yang dialami.

“Sesudah kejadian ini, keluhannya trauma, merasa terhina. Itu mungkin salah satu alasan mereka tidak mau lapor, karena suaminya tidak tahu. Sejauh ini ada 10 orang yang datang konsultasi,” ujar Restu, Sabtu (19/4/2025).

Restu memaparkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh tersangka di berbagai lokasi, mulai dari klinik tempat praktik hingga kafe tempat pasien sarapan.

“Ada yang dilakukan di kafe, si dokter menghubungi korban lewat pesan pribadi, kemudian tiba-tiba datang saat korban sedang sarapan. Di sana, dia memeluk, meraba tangan korban hingga meninggalkan aroma parfumnya di baju korban,” ungkapnya.

Ilustrasi alat dokter kandungan. (Foto: Net)

Modus lainnya dilakukan saat pasien tengah melakukan pemeriksaan USG di klinik. Untuk mengelabui suami pasien, pelaku menyarankan agar suami fokus memperhatikan layar monitor.

“Saat pemeriksaan, suami pasien diminta fokus ke monitor USG, sementara dokter justru memanfaatkan momen itu untuk melakukan tindakan tak senonoh,” jelasnya.

Menurut Restu, hambatan utama para korban dalam melapor adalah rasa takut dan tekanan mental, terutama jika suami mengetahui kejadian sebenarnya.

“Mereka lebih memilih konsultasi daripada melapor ke posko pengaduan di Polres Garut. Padahal kalau ada laporan resmi, bisa mematahkan pengakuan pelaku yang hanya mengakui 4 korban. Padahal jelas ada lebih dari itu,” ujarnya.

Restu berharap para korban berani melapor agar kasus ini bisa ditindaklanjuti secara maksimal dan memberikan efek jera kepada pelaku.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version