Peristiwa

Korban Keracunan Program MBG di Cisarua Capai 502 Siswa

Published

on

Korban keracunan MBG mendapatkan penanganan medis. (Foto: Ist)

TODAY.ID, Bandung Barat – Ratusan siswa dari jenjang SD hingga SMK di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, mengalami keracunan massal usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga Rabu malam, 15 Oktober 2025, total korban mencapai 502 orang.

Mereka berasal dari SD Negeri 1 Garuda, SMPN 1 Cisarua, dan SMKN 1 Cisarua. Sebagian besar siswa sudah pulih dan diperbolehkan pulang, sementara 50 siswa masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

“Korban hingga tadi malam mencapai 502 orang. Yang masih dirawat ada 50 siswa, sisanya sudah membaik,” ujar Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, dikonfirmasi pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Menurut Jeje, kondisi korban terus membaik. Posko penanganan yang sebelumnya didirikan di SMPN 1 Cisarua pun telah ditutup.

“Posko hanya sampai kemarin, karena sebagian besar sudah pulih. Kini yang dirawat hanya di rumah sakit,” katanya.

Korban keracunan MBG mendapatkan penanganan medis. (Foto: Ist)

Keracunan massal ini diduga berasal dari menu MBG yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panyandaan, Desa Jambudipa. Layanan tersebut menyalurkan sekitar 3.600 porsi makanan ke sejumlah sekolah di wilayah itu.

Menu yang disajikan pada hari kejadian terdiri dari ayam kecap, capcai, tahu goreng, lalapan, nasi, dan buah melon.

Beberapa siswa mengaku mencium bau tak sedap ketika wadah makanan (ompreng) dibuka sekitar pukul 09.30 WIB. Kini, SPPG Panyandaan ditutup sementara untuk kepentingan penyelidikan.

“SPPG sedang diinvestigasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena kewenangannya ada di sana,” kata Jeje.

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat program MBG merupakan salah satu program unggulan nasional di bidang pemenuhan gizi pelajar.

Korban keracunan MBG mendapatkan penanganan medis. (Foto: Ist)

Pemerintah kini menunggu hasil uji laboratorium dan investigasi resmi sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap pelaksana program di wilayah tersebut.(*)

Laman: 1 2 3

Exit mobile version