Peristiwa

Massa Padati Gedung DPR, Tuntut Pembatalan UU TNI yang Baru Disahkan

Published

on

Unjuk rasa di depan gedung DPR RI menolak pengesahan UU TNI. (Foto: Ist)

TODAY.ID, Jakarta – Ribuan massa terus berdatangan ke depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3) siang.

Mereka menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna.

Berdasarkan pantauan di lokasi hingga pukul 14.00 WIB, massa aksi datang dari berbagai arah, terutama melalui Jalan Gatot Subroto.

Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar kawasan DPR mengalami kepadatan dan pergerakan kendaraan tersendat.

Para demonstran berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dari sejumlah universitas seperti Universitas Prof. Dr. Hamka (Uhamka), Universitas Prof. Dr. Moestopo, Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung, serta Politeknik Negeri Jakarta (PNJ).

Unjuk rasa di depan gedung DPR RI menolak pengesahan UU TNI. (Foto: Ist)

Selain itu, elemen buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) turut ambil bagian dalam aksi penolakan ini.

Mereka menilai UU TNI yang baru disahkan berpotensi membuka kembali ruang bagi dwifungsi militer, yang dianggap bertentangan dengan semangat reformasi.

Para peserta aksi pun menyampaikan tuntutan agar undang-undang tersebut segera dibatalkan.

“Tolak UU TNI, kembalikan TNI ke barak. Jika perlu, ganti dengan Pramuka,” seru seorang orator dari atas mobil komando, membakar semangat para demonstran.

Koalisi masyarakat sipil telah memulai aksi demonstrasi sejak pagi dan masih bertahan hingga siang.

Unjuk rasa di depan gedung DPR RI menolak pengesahan UU TNI. (Foto: Ist)

Gelombang protes ini dipicu oleh kekhawatiran bahwa kebijakan baru tersebut dapat menghidupkan kembali peran militer di luar bidang pertahanan, yang selama ini telah dihapuskan melalui reformasi.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPR terkait desakan pembatalan undang-undang tersebut.

Namun, massa aksi berjanji akan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga ada respons yang memuaskan dari para pemangku kebijakan.(*)

Laman: 1 2 3

Exit mobile version