Peristiwa

Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Waduk Cirata Purwakarta

Published

on

Polsek Maniis saat lakukan pengecekan TKP. (Foto: Polres Purwakarta)

TODAY.ID, Purwakarta – Penemuan mayat seorang bayi mengambang di perairan Waduk Cirata, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta terbungkus kresek hitam di area Kolam Jaring Apung Langkob, wilayah Rawa Taal, pada Selasa, 23 Desember 2025.

Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WIB oleh pemilik kolam jaring apung yang tengah membersihkan kolamnya.

Saat itu, saksi melihat sebuah kresek hitam mengambang dan terbawa angin ke arah kolam miliknya. Karena mengganggu aktivitas, kresek tersebut diambil sebelum akhirnya tercium bau menyengat.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi menjelaskan, setelah dibuka, saksi mendapati di dalam kresek tersebut terdapat mayat seorang bayi.

Temuan itu kemudian diberitahukan kepadapekerja kolam di sekitar lokasi dan dilaporkan ke pihak Desa Sinargalih.

Polsek Maniis saat lakukan pengecekan TKP. (Foto: Polres Purwakarta)

“Laporan diteruskan ke Polsek Maniis. Anggota piket bersama perangkat desa langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Purwakarta,” ujar Enjang, Rabu, 24 Desember 2025.

Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, bayi tersebut ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia dan terbungkus rapi dengan tiga lapis kresek hitam.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan bersama jenazah, di antaranya sehelai kain berwarna hijau dan kain sarung berwarna hitam.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas bayi serta pihak yang diduga bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Jenazah bayi telah dibawa ke Bandung untuk menjalani proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

“Upaya yang dilakukan meliputi pengamanan TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pendalaman kasus untuk mengungkap latar belakang peristiwa ini,” tandasnya.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version