Peristiwa
Pasien Meninggal Akibat Telat Ditangani, Dirut RSUD Cibabat Diultimatum
TODAY.ID, Cimahi – Terkait dugaan keterlambatan penanganan pasien hingga meninggal dunia, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan ultimatum tegas kepada Direktur Utama RSUD Cibabat, Kota Cimahi. Meski begitu, pihak Pemprov Jabar masih menunggu hasil investigasi resmi untuk memastikan kebenaran kasus tersebut.
“Jadi nanti kami investigasi terlebih dahulu soal dugaan keterlambatan penanganan pasien di RSUD Cibabat,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Gubernur menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di Jawa Barat wajib melayani pasien tanpa terkecuali, baik yang memiliki BPJS Kesehatan maupun tidak. Ia bahkan telah menerbitkan surat edaran (SE) Gubernur untuk memastikan tidak ada warga yang ditolak karena masalah administrasi.
“Kalau punya BPJS, maka pakai BPJS. Kalau tidak punya, tetap dilayani. Kemudian tagihannya kirim ke Dinas Kesehatan Provinsi. Sudah ada plot anggaran untuk itu,” tegas Dedi.
Jika hasil investigasi menyatakan adanya kelalaian, maka pimpinan RSUD Cibabat dianggap telah mengabaikan instruksi resmi dari Gubernur.
“Kalau benar tidak melayani, berarti direktur rumah sakit itu mengabaikan surat edaran Gubernur. Kami akan memberikan sanksi,” ujarnya.
Sebelumnya, laporan dugaan keterlambatan penanganan pasien tersebut juga sampai ke telinga Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. Ia mengaku sering menerima keluhan dari masyarakat tentang buruknya pelayanan di RSUD Cibabat, terutama terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan.
“Saya menuntut manajemen RSUD Cibabat melakukan perbaikan secara menyeluruh, dari direksi hingga pelayanan,” kata Ngatiyana saat memimpin apel di hadapan pegawai RSUD Cibabat pada Rabu (2/7/2025).
Ngatiyana tidak menutupi kekecewaannya atas kondisi pelayanan rumah sakit tersebut yang dianggap belum memenuhi harapan publik.
“Sejumlah isu berkembang, seperti kamar penuh, tidak adanya obat, pasien disuruh cari resep ke luar. Ini hal yang tidak bagus dan harus dibenahi,” tandasnya.(*)