Peristiwa

Pelaku Penyiram Air Keras Satu Keluarga di Bekasi Akhirnya Diamankan Polisi

Published

on

Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. (Foto: Net)

TODAY.ID | BEKASI – Pelaku penyiram air keras terhadap istri, anak hingga mertuanya di Bekasi akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian. Pria berinisial K, berusia 26 tahun itu sebelumnya buron usai melakukan aksinya pada tanggal 20 Juni 2022 lalu.

Seperti diketahui, peristiwa ini terjadi di Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 20 Juni lalu. Saat itu pelaku nekat menyiram air keras karena tak terima saat istrinya meminta cerai.

Pelaku yang memiliki sifat temperamental, disebutkan kerap menganiaya istri saat emosinya tersulut. Atas perlakuan suaminya itu, istrinya pun tidak betah dan meminta cerai.

Terakhir, pelaku tega menyiram istri, anak hingga mertuanya dengan air keras. Akibatnya, ketiga korban mesti mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang menegaskan, pelaku kini sudah ditangkap. Namun demikian, tak disebutkan kronologi dan lokasi penangkapan pelaku. Ia hanya menyebut bahwa pelaku berhasil ditangkap dua hari yang lalu.

Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. (Foto: Net)

“Iya sudah (ditangkap),” ujar AKBP Aris saat dihubungi, Senin (11/7).

Sebelumnya, usai melakukan aksi kejahatannya, pelaku sempat melarikan diri. Bahkan polisi sempat mengultimatum pelaku untuk menyerahkan diri. Polisi menyatakan siap menindak tegas pelaku jika tidak segera menyerahkan diri.

Pencarian pelaku dilakukan aparat Polres Bekasi maupun Polsek Sukatani. Bahkan Kapolsek Sukatani AKP Wito menegaskan pihaknya tidak akan segan berbuat tegas kepada pelaku penyiram air keras.

“Ultimatum, tapi kalau belum menyerah, kita lakukan tindakan, jangan salahkan kita, masih kita lakukan pengejaran,” ungkapnya.(red)

Laman: 1 2

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version