Peristiwa
Pemkab Bekasi Perpanjang Status Darurat Kekeringan, 46 Desa Terdampak
TODAY.ID, Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan di wilayahnya selama satu pekan, terhitung mulai 13 hingga 19 September 2024, sudah 46 Desa terdampak.
Perpanjangan ini diatur dalam Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK. 02.02/Kep.558-BPBD/2024 yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi.
“Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan dengan baik,” ujar Dedy Supriyadi.
Menurut Dedy, durasi perpanjangan status darurat ini bersifat fleksibel, bisa diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah menetapkan status tanggap darurat kekeringan sejak 30 Agustus hingga 12 September 2024.
“Status tanggap darurat ini akan dihentikan jika kondisi sudah benar-benar normal, termasuk ketersediaan air bersih dan kebutuhan pokok lainnya bagi masyarakat serta sektor pertanian,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis, mengungkapkan bahwa hingga saat ini kekeringan masih berdampak signifikan pada masyarakat dan sektor pertanian di beberapa wilayah.
Saat ini, sekitar 2.369 hektare lahan pertanian masih berada dalam kondisi terancam kekeringan, yang tersebar di 46 desa dan 12 kecamatan di Kabupaten Bekasi.
“Selain lahan pertanian, sebanyak 39 desa di 12 kecamatan juga mengalami krisis air bersih, dengan 33.894 kepala keluarga yang terdampak,” tambah Muchlis.
Muchlis juga menjelaskan bahwa berbagai langkah penanganan telah dilakukan untuk mengurangi dampak kekeringan. Upaya tersebut termasuk normalisasi saluran irigasi dan penggunaan pompa air, yang berhasil mengurangi luas lahan pertanian terdampak hingga 50 persen.
“Selain itu, Pemkab Bekasi telah mendistribusikan lebih dari 1,3 juta liter air bersih kepada warga di 39 desa yang mengalami krisis air,” pungkasnya.(*)