Peristiwa

Penemuan Mayat di Plered Purwakarta Adalah Warga Darangdan

Published

on

Penyerahan jenazah korban di RSUD Bayu Asih Purwakarta. (Foto: Polsek Plered)

TODAY.ID, Purwakarta – Identitas mayat pria yang ditemukan di semak-semak kebun warga Kampung Cihuni, Desa Sempur, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Rabu (18/12/2025) diketahui bernama Asep Santosan (57), warga Desa Linggamukti, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Plered AKP Ali Murtadho mengatakan, identitas korban dipastikan berdasarkan hasil identifikasi awal menggunakan sistem Inafis portable di lokasi kejadian.

“Berdasarkan hasil pencarian sidik jari menggunakan Inafis Portable System (IPS), korban diketahui bernama Asep Santosan, berusia 57 tahun, warga Desa Linggamukti, Kecamatan Darangdan,” kata AKP Ali, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, penemuan mayat bermula saat warga mencium bau menyengat dari area kebun yang berada tidak jauh dari permukiman. Bau tersebut sudah tercium sejak sekitar tiga hari sebelumnya sehingga warga berinisiatif mencari sumbernya.

“Warga kemudian menemukan sesosok mayat pria dalam kondisi terlentang di kebun. Kondisinya sudah membusuk dan berair,” ujarnya.

Penyerahan jenazah korban di RSUD Bayu Asih Purwakarta. (Foto: Polsek Plered)

Temuan tersebut segera dilaporkan ke perangkat setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Plered bersama piket Reskrim mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan awal.

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi jenazah yang telah membusuk dengan belatung menunjukkan korban diperkirakan telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan.

“Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan. Sebagian wajah juga sudah sulit dikenali karena kondisi pembusukan,” kata Ali.

Pihak keluarga yang datang ke RSUD Bayu Asih Purwakarta memastikan identitas jenazah sebagai anggota keluarga mereka.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung Barat, pada 2020. Korban juga diketahui sudah tidak pulang ke rumah selama sekitar 15 hari sebelum ditemukan meninggal.

Penyerahan jenazah korban di RSUD Bayu Asih Purwakarta. (Foto: Polsek Plered)

Atas permintaan keluarga, jenazah tidak dilakukan visum maupun autopsi. Keluarga telah membuat surat pernyataan resmi dan membawa jenazah ke rumah duka di Desa Linggamukti, Kecamatan Darangdan.

Dengan tidak ditemukannya unsur kekerasan serta keterangan dari pihak keluarga, kepolisian menyatakan kasus penemuan mayat tersebut tidak mengarah pada tindak pidana.(*)

Laman: 1 2 3

Exit mobile version