Peristiwa

Pengungsi Rohingya di Sukabumi, Melarikan Diri Hingga Sewa Rumah

Published

on

Aparat kepolisian mengantarkan para pengungsi Rohingya ke kantor Imigrasi. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Sukabumi – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi telah menyerahkan 24 pengungsi Rohingya asal Myanmar kepada United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) setelah mereka ditemukan menyewa rumah di Perumahan Nuansa Indah Baru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Semua sudah diserahkan kembali ke UNHCR karena status mereka (para pengungsi) adalah warga binaan UNHCR. Mereka terdiri dari pria, wanita, dan anak-anak,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri.

Berdasarkan pendataan, mereka adalah pengungsi yang sebelumnya berada di bawah pengawasan UNHCR di Malaysia. Diduga, mereka kabur dari penampungan di Malaysia dan berusaha mencari suaka di Pulau Natal, Australia.

Para pengungsi Rohingya ini bisa sampai ke Sukabumi setelah berangkat dari Malaysia melalui jalur laut menggunakan perahu boat menuju Jakarta.

Karena harga sewa rumah di Jakarta terlalu mahal, mereka kemudian diarahkan untuk menyewa rumah di Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yang dianggap lebih terjangkau dan dekat dengan Pulau Natal.

Aparat kepolisian mengantarkan para pengungsi Rohingya ke kantor Imigrasi. (Foto: Istimewa)

Untuk proses pemulangan, Polres Sukabumi bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II non-TPI Sukabumi, yang kemudian membawa mereka ke Jakarta untuk diserahkan kepada pihak UNHCR.

AKP Ali Jupri menjelaskan bahwa para pengungsi tidak dapat dideportasi karena mereka tidak memiliki paspor dan status mereka sebagai warga binaan UNHCR, yang harus dilindungi.

“Mereka tidak bisa dideportasi karena bukan merupakan imigran ilegal. Mereka memiliki kartu identitas UNHCR dan oleh karena itu, mereka tidak bisa dianggap sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” jelasnya.

Ali menambahkan bahwa para pengungsi ini sebenarnya sudah ditempatkan di Malaysia, namun melarikan diri. Meskipun mereka melarikan diri, status mereka sebagai pemegang kartu UNHCR membuat mereka harus dilindungi dan dipulangkan ke UNHCR untuk penanganan lebih lanjut.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version