Peristiwa

Polisi Buru Pengeroyok Pemilik Hajat di Purwakarta yang Tewas

Published

on

Petugas kepolisian saat mengamankan lokasi kejadian. (Foto: Polsek Campaka)

TODAY.ID, Purwakarta – Dadang, pemilik hajat sekaligus ayah pengantin di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan di tengah acara pernikahan anaknya, pada Sabtu (4/4/2026).

Insiden maut ini kini dalam penanganan serius Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim, AKP Uyun Saeful Uyun, mengungkapkan pihaknya tengah bergerak cepat melakukan penyisiran untuk menangkap para pelaku yang melarikan diri.

“Untuk pelaku sudah teridentifikasi dan dalam pengejaran penyidik,” ujar Aa Uyun saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut, Minggu (5/4/2026).

Peristiwa tragis ini bermula saat sekelompok pria tidak dikenal mendatangi lokasi pesta pernikahan di Purwakarta tersebut. Mereka datang secara tiba-tiba untuk meminta sejumlah uang sebagai jatah preman (japrem).

Petugas kepolisian saat mengamankan lokasi kejadian. (Foto: Polsek Campaka)

Uang tersebut diduga akan para pelaku gunakan untuk membeli minuman keras. Dadang yang saat itu sedang mengurus kelancaran acara, menolak memberikan uang “japrem” tersebut dengan tegas.

Penolakan korban seketika menyulut emosi kelompok pria tersebut. Para pelaku mulai berbuat onar hingga memicu kepanikan luar biasa di antara para tamu undangan yang hadir.

Melihat situasi kian tidak kondusif, Dadang berusaha menegur para pelaku agar tidak mengganggu jalannya hajatan. Namun, teguran itu justru dibalas dengan serangan brutal menggunakan belahan bambu tepat di bagian kepala korban.

Dadang langsung terkapar tidak sadarkan diri di area acara. Meski keluarga sempat mengevakuasi korban ke RS Bhakti Husada guna mendapatkan pertolongan medis, nyawa Dadang tetap tidak tertolong.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.20 WIB akibat luka fatal di kepala.

Petugas kepolisian saat mengamankan lokasi kejadian. (Foto: Polsek Campaka)

AKP Uyun menjelaskan, aksi kekerasan ini murni dipicu oleh ketersinggungan para pelaku terhadap korban.

“Motif pelaku kecewa uang yang diterima tidak sesuai keinginan mereka dan tidak terima ditegur korban karena membuat keributan. Kemudian berujung pada pemukulan hingga korban tidak sadarkan diri,” kata Uyun.

Pihak kepolisian telah menyita belahan bambu di tempat kejadian perkara (TKP) sebagai barang bukti utama.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menegaskan pihaknya akan mengusut kasus penganiayaan di hajatan Purwakarta ini hingga tuntas.

“Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional mulai dari pengecekan TKP hingga pemeriksaan saksi. Kami ingin memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” tutur Enjang.(*)

Laman: 1 2 3

Exit mobile version