Peristiwa

Polres Sumedang Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Perkebunan

Published

on

Ilustrasi penemuan bayi. (Foto: Detik.com)

TODAY.ID, Sumedang – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang berhasil menangkap dua terduga pelaku pembuangan bayi yang ditemukan di dalam kardus di area perkebunan warga, Dusun Sembir, Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan, Sabtu (4/1/2025) malam. Kasus ini sempat mengguncang warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saepul, mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai setelah hasil pemeriksaan medis menunjukkan bayi tersebut baru berusia sekitar 12 jam ketika ditemukan.

Penyelidikan cepat yang melibatkan tim Resmob Polres Sumedang dan Polsek Sumedang Selatan membawa polisi ke seorang perempuan berinisial NN (26), yang diduga sebagai ibu kandung bayi.

“Alhamdulillah, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku,” ujar Uyun, Minggu (5/1/2025).

Menurut pengakuan NN, ia melahirkan secara normal di kamar mandi rumahnya sebelum memasukkan bayi ke dalam kardus dan membuangnya ke kebun pada pukul 18.54 malam. Polisi menemukan bercak darah di kamar mandi rumah NN, yang menguatkan pengakuannya.

Ilustrasi penemuan bayi. (Foto: Detik.com)

“Ibu ini menyusui bayinya sejenak sebelum membuangnya. Motif di balik tindakan ini masih kami dalami,” tambah Uyun.

Polisi juga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai ayah biologis bayi tersebut. “Saat ini kami sedang menyelidiki keterlibatan pria ini dalam kasus pembuangan bayi,” jelasnya.

Penangkapan NN berlangsung dramatis. Keluarganya sempat histeris saat polisi mendatangi rumah mereka. Namun, berkat koordinasi dengan bidan setempat dan kepala dusun, polisi berhasil mengamankan NN tanpa insiden besar.

“Kami memahami situasi emosional keluarga, tetapi tindakan tegas tetap harus dilakukan untuk melindungi hak-hak bayi yang menjadi korban,” ujar Uyun.

Polisi masih menggali alasan di balik keputusan NN membuang bayinya. Berdasarkan informasi awal, NN adalah orang tua tunggal yang sudah memiliki seorang anak berusia enam tahun. Namun, alasan spesifik yang mendorong tindakan ini masih menjadi fokus penyidikan.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version