Peristiwa
Puluhan Anak Keracunan, Dinkes Jabar Bakal Larang Jajanan Chiki Ngebul
TODAY.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat berencana untuk melarang peredaran jajanan anak chiki ngebul (Cikbul).
Hal tersebut adanya kasus keracunan yang menimba anak sesudah memakan jajanan chiki ngebul.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Jabar Nina Susana Dewi mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya menyikapi hal itu.
“Kita melanjutkan informasi Surat Edaran kewaspadaan dari Kemenkes ke Dinkes Kabupaten/Kota, melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan, memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah,” kata Nina dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (10/1/2023).
Dia juga mengimbau Dinkes Kabupaten/Kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair.
“Dinkes Jabar menyiapkan SE khusus ke Dinkes Kabupaten/Kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen,” tandasnya.
Berdasarkan dari data Dinkes Jabar, ada dua kejadian keracunan cikbul yang terjadi Tasikmalaya dan Bekasi.
Di Tasikmalaya, kasus keracunan makanan (kermak) yang dialami siswa SDN Ciawang setelah menyantap jajanan cikbul, cikhi yang diberi nitrogen agar menimbulkan efek berasap. Pada kasus ini terdapat 24 anak keracunan.
Tujuh dari 24 anak, menunjukkan gejala dan diobservasi di puskesmas. Enam orang sembuh di hari yang sama dan satu orang sempat dirujuk ke RS SMC Tasik dan baru pulang setelah dinyatakan sembuh beberapa hari kemudian.
Sementara itu, di Bekasi pada 3 Januari 2023, dari informasi dari Sudinkes Jakarta Timur bahwa ada pasien keracunan cikbul yang di rawat di RS Haji Jakarta Timur.
Di Kota Bekasi, ada empat anak yang mengonsumsi cikbul di periode yang sama juga keracunan. Tiga anak tidak bergejala dan satu anak menunjukkan gejala hingga dirujuk ke RS Haji Jakarta Timur untuk dioperasi.(*)