Peristiwa
Sebanyak 26 Pasangan Non Suami-Istri di Karawang Terjaring Razia
TODAY.ID, Karawang – Tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri serta Kejaksaan Negeri Karawang, menggelar razia di sejumlah rumah kos di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dan menjaring puluhan pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga bukan (non) suami istri.
Operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan penertiban penyakit masyarakat sekaligus penegakan ketertiban umum di wilayah setempat.
Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, mengatakan razia dilakukan selama dua hari terakhir dengan melibatkan unsur Satpol PP, TNI, Polri serta Kejaksaan Negeri Karawang.
“Razia di kos-kosan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menekan praktik penyakit masyarakat di wilayah Karawang,” kata Basuki di Karawang, Rabu (11/3/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah rumah kos yang berada di sekitar Kecamatan Telukjambe Timur dan Kecamatan Rengasdengklok.
Kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Dari hasil razia tersebut, petugas menjaring 26 pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga melakukan perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan yang sah.
Seluruh pasangan yang terjaring kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Karawang untuk didata serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Seluruh pasangan yang terjaring kami bawa ke kantor untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Basuki.
Ia menyatakan kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan terhadap potensi pelanggaran ketertiban umum di wilayah Karawang.
“Melalui kegiatan ini kami berkomitmen meningkatkan pengawasan serta penegakan peraturan daerah agar kondisi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah rumah kos di wilayah Karawang tidak hanya menyediakan sewa bulanan, tetapi juga menawarkan penyewaan kamar secara harian hingga per jam.
Model penyewaan tersebut diduga kerap dimanfaatkan oleh pasangan bukan suami istri untuk menginap bersama di dalam kamar kos.(*)