Peristiwa
Siswi SMK Tasikmalaya Hampir Jadi Korban Pengantin Pesanan di China
TODAY.ID, Tasikmalaya – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya menyelamatkan seorang siswi SMK berusia 16 tahun yang diduga menjadi korban praktik pengantin pesanan yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal China.
Korban ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, setelah dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, kasus tersebut kini diselidiki sebagai dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan modus pengantin pesanan.
“Yang bersangkutan ini menjadi korban dugaan tindak pidana yang saat ini kami dalami berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan modus pengantin pesanan,” kata Ade dalam konferensi pers di Tasikmalaya, Kamis (15/10/2026).
Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya. Keluarganya melaporkan kehilangan korban pada 2 Oktober 2026 setelah upaya pencarian secara mandiri tidak membuahkan hasil.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Mabes Polri. Korban akhirnya ditemukan pada Minggu (11/10/2026) di sebuah apartemen di kawasan PIK 2.
“Tim bergerak cepat, kemudian berhasil mengamankan korban atau anak yang sudah hilang,” ujar Ade.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga kasus ini melibatkan seorang WNA asal China berinisial XM alias MJ (35). Apartemen tempat korban ditemukan diduga menjadi lokasi tinggal sementara sambil menunggu kedatangan pria tersebut.
“Tujuan korban berada di Apartemen Tokyo PIK 2 adalah untuk tinggal sementara sambil menunggu kedatangan Mr. XM alias MJ,” kata Ade.
Polisi mengungkapkan bahwa korban sebelumnya diduga telah menjalin komunikasi intensif dengan pria tersebut melalui media sosial.
Selama komunikasi berlangsung, pria itu disebut memberikan bantuan keuangan yang diduga digunakan untuk membujuk korban meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Korban kemudian berangkat dari Tasikmalaya menuju apartemen tersebut menggunakan uang yang telah diberikan. Saat ditemukan, korban berada seorang diri di lokasi.
Meski demikian, polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan bentuk dugaan tindak pidana, peran pihak-pihak terkait, serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.
Untuk menelusuri keberadaan XM alias MJ, Polres Tasikmalaya berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap dugaan keterlibatan WNA tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, korban telah mendapatkan penanganan dan kembali berkumpul bersama keluarganya. Pendampingan tetap diberikan dengan memperhatikan perlindungan serta kondisi korban sebagai anak.(*)