Peristiwa

Tahun 2023, Angka Perceraian di Kota Bandung Tembus 5.861 Kasus

Published

on

Ilustrasi kasus perceraian di Bandung. (Foto: Net)

TODAY.ID, Bandung – Angka kasus perceraian di Kota Bandung tahun 2023 turun dibandingkan tahun 2022 dengan beberapa faktor penyebabnya.

Sumber Open Data Kota Bandung menyebutkan kasus perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung pada tahun 2022 ada 7.365 perkara. Sedangkan tahun 2023, Pengadilan Agama menangani perkara perceraian sebanyak 5.861 kasus.

Adapun inisiatif perceraian, Open Data Kota Bandung mencatat, lebih dari tiga per empat kasus perceraian di Kota Bandung merupakan cerai gugat. Ini menandakan bahwa lebih banyak perceraian diinisiasi oleh pihak perempuan daripada pihak laki-laki.

Ada beberapa kemungkinan faktor penyebab utama perceraian yang berhasil dilewati pasangan keluarga di Kota Bandung, sehingga angka perceraian tahun 2023 menurun.

Di tengah kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan biaya hidup yang terus meningkat, banyak pasangan di Kota Bandung merasa tertekan secara finansial. Kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari seringkali menimbulkan konflik dan ketegangan dalam rumah tangga, yang berakhir pada perceraian.

Ilustrasi kasus perceraian di Bandung. (Foto: Net)

Ketidakmampuan dalam berkomunikasi secara efektif sering kali menjadi pemicu perselisihan dalam rumah tangga. Di tengah kesibukan modern dan tekanan hidup, banyak pasangan di Kota Bandung cenderung kurang waktu untuk berkomunikasi secara mendalam. Kurangnya pemahaman dan kesalahpahaman antar pasangan yanh menumpuk dan muncul niat untuk bercerai.

Perbedaan dalam hal agama, budaya, atau latar belakang sosial dapat menyebabkan ketegangan dalam hubungan pernikahan. Misalnya, perbedaan cara pandang peran gender, pola asuh anak, atau kebiasaan sehari-hari dapat menyulitkan adaptasi antar pasangan. Hal ini  memperumit hubungan mereka dan memicu perceraian.

Tingginya tingkat stres di Kota Bandung, baik dari tekanan pekerjaan maupun masalah  pribadi, dapat berdampak negatif pada kesehatan mental seseorang. Depresi, kecemasan, dan masalah psikologis lainnya dapat merusak hubungan pernikahan.

Perubahan nilai social atau perubahan pola pikir tentang gender, kebebasan individual  juga dapat berkontribusi pada tingginya angka perceraian di Kota Bandung. Perubahan tersebut dapat mempengaruhi persepsi terhadap hubungan mereka. Jika tidak sejalan lagi mereke memilih untuk bercerai.

Atas dasar itu, penting bagi setiap  pasangan untuk menyadari potensi masalah yang dapat timbul dan berusaha menyelesaikan konflik. Setiap pasangan harus menjalin komunikasi dan menanamkan sikap saling pengertian. Sehingga kasus perceraian rumah tangga di Kota Bandung bias terus menurun pada tahun-tahun mendatang.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version