Peristiwa

Terkait Kasus Pencabulan Anak, Warga Geruduk Kantor Desa Cicapar Ciamis

Published

on

Warga geruduk Kantor Desa Cicapar, Kabupaten Ciamis. (Foto: harapanrakyat.com)

TODAY.ID | CIAMIS – Terkait kasus pencabulan yang dialami anak di bawah umur dengan kondisi keterbelakangan mental, warga menggeruduk Kantor Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Rabu (29/6/2022).

Salah seorang pendemo, Neni mengatakan, kedatangannya bersama puluhan warga lainnya untuk mendesak pemerintah desa bergerak cepat terkait penangan kasus pencabulan tersebut.

Pasalnya, kasus pencabulan yang diduga dilakukan empat pelaku ini dipetieskan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, pelaku harus mendapatkan ganjaran yang setimpal.

“Kedatangan kami kesini tak lain untuk meminta serta mendorong kasus hukum terhadap para pelaku pencabulan anak,” ujarnya, Rabu (29/6/2022).

Menurut Neni, selaku seorang ibu merasa prihatin dengan tidak adanya penanganan kasus tersebut. Bahkan terkesan aparat kepolisian telah membebaskan terduga pelaku.

“Kami kecewa dengan pihak penegak hukum yang telah membebaskan pelaku. Para pelaku ini katanya hanya menjalani penahanan selama sehari semalam, dan kini bebas begitu saja,” ungkapnya melansir dari harapanrakyat.com.

Warga geruduk Kantor Desa Cicapar, Kabupaten Ciamis. (Foto: harapanrakyat.com)

Maka dari itu, dia bersama puluhan emak-emak di Cicapar datang ke kantor desa untuk meminta tanggung jawab kepala desa, agar bisa mendorong penegakan hukum untuk kasus tersebut.

“Pokoknya kami berharap pelaku segera menjalani penahanan lagi dan mendapat hukuman yang seberat-beratnya. Undang Undang Perlindungan Anak ini harus kita tegakkan. Jangan hanya dengan uang lalu pelaku bisa bebas begitu saja,” tandas Neni.

Dia menambahkan, korban merupakan seorang anak dalam keterbelakangan mental yang sudah tidak mempunyai ibu kandung. Korban juga tinggal dengan ayahnya yang sama-sama memiliki keterbelakangan mental.

Hingga berita ini dimuat, redaksi belum bisa meminta tanggapan. Baik dari Kepala Desa Cicapar maupun pihak kepolisian.

Sementara pantauan HR Online di lapangan, puluhan emak-emak saat ini masih bertahan di Aula Kantor Desa Cicapar. Mereka menunggu pihak kepolisian untuk meminta keterangan terkait kelanjutan kasus tersebut.(Red)

Laman: 1 2

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version