Peristiwa

Tes DNA, Ridwan Kamil Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik

Published

on

Ridwan Kamil. (Foto: Net)

TODAY.ID, Bandung – Tes DNA menjadi langkah krusial dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025), merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi yang diajukan sejak Juni 2025.

“Kenapa dilakukan permohonan? Itu untuk kepastian hukum. Demi ada penegakan hukum,” kata Muslim di Jakarta Selatan.

Pusdokkes Mabes Polri mengambil sampel DNA dengan dua metode, yakni melalui air liur dan darah. Tidak hanya Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan putrinya yang berinisial CA juga menjalani pemeriksaan serupa. Selama proses, ketiganya berada di lantai ruangan berbeda.

Muslim memastikan pemeriksaan berlangsung transparan. “Semua pihak membuat surat pernyataan disaksikan masing-masing kuasa hukum. Proses ini berjalan baik, transparan, dan fair,” ujarnya.

Ridwan Kamil. (Foto: Net)

Hasil uji DNA diperkirakan keluar maksimal tiga minggu. Ridwan Kamil, kata Muslim, siap menerima hasil apapun. “Kami tidak mau berandai-andai. Hasilnya apapun, Pak Ridwan Kamil menghormati proses hukum dan menerimanya dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di Instagram pada 26 Maret 2025 yang memuat tangkapan layar percakapan dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil. Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari pria tersebut.

Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version