Peristiwa

Unggah Meme Jokowi-Prabowo, Mahasiswi ITB Ditahan, Kenapa?

Published

on

KM ITB menilai penahanan rekannya sebagai pembukaman terhadap kritik. (Foto: Net)

TODAY.ID, Bandung – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menanggapi kasus yang menimpa mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).

Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS tersebut sebelumnya tersandung masalah hukum usai mengunggah meme bergambar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto.

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta ITB untuk memberikan pendampingan menyeluruh kepada mahasiswi tersebut.

Pendampingan yang dimaksud mencakup dukungan psikologis hingga bantuan hukum.

“Kami mendorong agar kampus juga mengajukan penundaan penahanan. Selain itu, fasilitasi permintaan maaf secara resmi dari mahasiswa yang bersangkutan dapat menjadi bagian dari proses pembinaan,” ujar Togar dikutip dari Kompas.com, Sabtu (10/5/2025) malam.

KM ITB menilai penahanan rekannya sebagai pembukaman terhadap kritik. (Foto: Net)

Togar menuturkan bahwa komunikasi informal telah dijalin antara pihak kementerian dan ITB terkait penanganan kasus ini.

Togar juga mengapresiasi langkah keluarga SSS yang telah lebih dulu menyampaikan permohonan maaf.

“Pendidikan tinggi punya pendekatan tersendiri dalam membina mahasiswanya. Kami hanya mengingatkan agar fungsi edukasi dan pembinaan tidak diabaikan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Togar mengungkapkan bahwa SSS masih merupakan mahasiswa baru yang masih belajar memahami cara menyampaikan pendapat secara bijak di ruang publik.

“Kasus ini harus menjadi refleksi bersama. Kita perlu memastikan mahasiswa memahami batasan hukum dalam kebebasan berekspresi,” jelasnya.

Ia pun menekankan pentingnya memperkuat literasi hukum di era digital, terutama bagi generasi muda yang aktif berkreasi di media sosial.

“Penahanan terhadap mahasiswa akibat unggahan meme ini menjadi pengingat bahwa literasi hukum dalam dunia digital kini semakin mendesak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga menyatakan pandangan serupa.

Ia menyarankan pendekatan pembinaan dibanding penindakan hukum terhadap SSS, mengingat usianya yang masih muda.

“Jika memang ada unsur pelanggaran hukum, biarlah proses itu berjalan. Tapi kami berharap, anak muda seperti dia lebih dibina agar peristiwa seperti ini tidak terulang,” ucap Hasan saat ditemui di Menteng, Jakarta, Jumat (10/5/2025).

KM ITB menilai penahanan rekannya sebagai pembukaman terhadap kritik. (Foto: Net)

Menurut Hasan, unggahan tersebut merupakan bentuk kritik yang disampaikan dengan cara kurang tepat. Oleh karena itu, pembinaan dinilai sebagai langkah yang lebih edukatif.

“Kita perlu membekali generasi muda dengan pemahaman yang utuh soal cara menyalurkan aspirasi secara konstruktif, apalagi dalam iklim demokrasi seperti saat ini,” pungkasnya.(*)

Laman: 1 2 3

Exit mobile version