Peristiwa
Viral Siswa SMA di Purwakarta Ejek Guru, Ini Respon Dedi Mulyadi
TODAY.ID, Purwakarta – Video viral sejumlah pelajar berseragam di Purwakarta yang terekam mengejek guru mereka memicu reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Video yang memperlihatkan para siswa mengacungkan jari tengah dan menjulurkan lidah ke arah seorang guru perempuan di dalam kelas tersebut mendadak viral dan memancing kegeraman publik.
Menanggapi fenomena degradasi moral di lingkungan sekolah ini, pria yang akrab disapa KDM tersebut menyatakan keprihatinan mendalam setelah menerima laporan kronologi dari Dinas Pendidikan.
”Saya cukup prihatin dengan peristiwa tersebut. Kronologisnya sudah saya dengarkan dari Kepala Dinas Pendidikan,” kata Dedi Mulyadi melalui pernyataan video pada Sabtu, 18 April 2026.
Buntut dari video viral tersebut, pihak sekolah segera memanggil wali murid yang bersangkutan. Pertemuan tersebut diwarnai suasana haru lantaran orang tua siswa tak kuasa menahan malu dan penyesalan atas perilaku buah hati mereka.
”Anak tersebut, orang tuanya sudah dipanggil ke sekolah, orang tuanya menangis merasa menyesal atas perilaku anaknya,” ucap Dedi Mulyadi.
Meski pihak SMAN 1 Purwakarta telah menjatuhkan sanksi skorsing selama 19 hari, Dedi Mulyadi memiliki pandangan berbeda.
Baginya, merumahkan siswa justru tidak efektif dalam membina mental. Ia mengusulkan agar hukuman diubah menjadi aksi bersih-bersih di lingkungan sekolah.
Usulan sanksi Dedi Mukyadi tersebut berupa membersihkan halaman sekolah, menyapu, hingga membersihkan toilet.
Sementara durasi sanksi bisa fleksibel, mulai dari 1 hingga 3 bulan, bergantung pada perubahan perilaku siswa.
”Saya memberikan saran, anak itu tidak diskorsing selama 19 hari. Ini saran, mudah-mudahan bisa digunakan. Tetapi mendapatkan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari, dan membersihkan toilet,” tegasnya.
Dedi menekankan bahwa esensi dari sebuah sanksi di dunia pendidikan bukan sekadar menghukum, melainkan memberikan efek jera yang edukatif.
”Waktunya bisa satu bulan, bisa dua bulan, bisa tiga bulan, tergantung perkembangan anak itu. Prinsipnya dasarnya adalah, setiap hukuman yang diberikan harus bermanfaat bagi pembentukan karakter,” tutup Dedi.(*)