Peristiwa
Waduh! Praktik Percaloan Tenaga Kerja di Karawang Masih Marak
TODAY.ID, Karawang – Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi fokus perhatian karena tingginya tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah tersebut.
Menurut pemutakhiran data Badan Pusat Statistik, pada Agustus 2022, TPT di Karawang mencapai 9,87 persen, melampaui rata-rata Provinsi Jawa Barat yang sebesar 8,31 persen. Hal ini menjadi sorotan mengingat Karawang merupakan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara.
Meskipun Pemerintah Kabupaten Karawang telah menetapkan peraturan daerah dengan skema proporsi 60:40 untuk tenaga kerja lokal dan non-lokal, namun angka pengangguran masih tinggi.
Salah satu permasalahan utama yang diidentifikasi adalah maraknya praktik calo penerimaan tenaga kerja, di mana perusahaan lebih memilih tenaga kerja dari luar Karawang.
Sebuah jurnal pendidikan yang ditulis oleh akademisi dari Universitas Singaperbangsa Karawang menyebutkan bahwa calo penerimaan tenaga kerja sudah menjadi budaya dan terstruktur di Indonesia.
Ketiga akademisi terdiri dari Indra Nirwan Fauzi, Lukmanul Hakim dan Kariena Febriantin ini menyebutkan permasalah utama terkait penerimaan kerja diantaranya maraknya praktik calo penerimaan tenaga kerja.
Praktik ini, menurut ketiganya menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka pengangguran di Kabupaten Karawang.
Dalam menjawab permasalahan ini, calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Hj Siti Nurul Qomariyah memberikan pandangannya.
Menurut Qomariyah, banyaknya pengangguran di Karawang disebabkan oleh berbagai hal yang seharusnya dapat ditangani. Diantaranya terdapat kesenjangan sosial yang masih perlu mendapatkan perhatian pemerintah.
Meskipun pemerintah daerah telah berkomunikasi dengan mitra-mitra pemerintah dan swasta, masih banyak perusahaan yang melanggar kebijakan proporsi 60:40.
Qomariyah juga menyoroti pentingnya pengawasan dari publik dan lembaga legislatif untuk memastikan implementasi peraturan daerah berjalan efektif.
Meskipun Karawang menawarkan kondisi yang seksi untuk investasi dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, investasi yang terus berkembang, dan keamanan investasi yang dijamin, permasalahan pengangguran tetap menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diatasi.
Dengan realisasi investasi hingga Semester I 2023 mencapai Rp 22,36 triliun, Karawang perlu memastikan bahwa pertumbuhan industri yang pesat tersebut juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat setempat dan mengurangi tingkat pengangguran.
“Dengan pertumbuhan kawasan industri yang begitu pesat, masyarakat di Karawang seharusnya jangan sampai menjadi penonton saja,” ungkap Qomariyah.(*)