Ikuti Kami:

Peristiwa

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Darurat Kekeringan, 46 Desa Terdampak

Diterbitkan:

|

Ilustrasi bencana kekeringan. (Foto: Tempo)

TODAY.ID, Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan di wilayahnya selama satu pekan, terhitung mulai 13 hingga 19 September 2024, sudah 46 Desa terdampak.

Baca Juga:  Diterjang Gelombang Tinggi, 47 Perahu Nelayan di Garut Hilang

Perpanjangan ini diatur dalam Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK. 02.02/Kep.558-BPBD/2024 yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi.

“Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan dengan baik,” ujar Dedy Supriyadi.

Baca Juga:  Musim Hujan, Kabupaten Bandung Alami Bencana Banjir dan Longsor

Menurut Dedy, durasi perpanjangan status darurat ini bersifat fleksibel, bisa diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah menetapkan status tanggap darurat kekeringan sejak 30 Agustus hingga 12 September 2024.

Laman: 1 2