Karir
Reporter/Wartawan
Persyaratan:
Pria/wanita, S1/ D3 Semua Jurusan, Usia Maksimal 30 Tahun, Memiliki pengalaman dalam penulisan berita. Paham dan akrab dengan dunia internet dan pemberitaan media online dan sosial media. Diutamakan pernah bekerja sebagai wartawan di media massa aktif minimal 2 tahun berturut-turut. Yang telah mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Muda menjadi penilaian lebih.
Penempatan:
Dibutuhkan untuk setiap kota dan kabupaten yang ada di Jawa Barat
Staff Media SosialPersyaratan:
Dibutuhkan 2 orang Pria atau wanita, S1/ D3 Semua Jurusan, Usia Maksimal 30 Tahun, Memiliki pengalaman dalam dunia media sosial dan media online. Paham dan akrab dengan dunia internet dan penggunaan media sosial (FB, IG, Twitter, dan platform lain). Diutamakan pernah bekerja di bidang media sosial dan memiliki kemampuan menulis dan grafis.
Dibuka peluang kerjasama untuk mendirikan Kantor Biro. Silahkan hubungi 081 6161 4141
Kirimkan Surat Lamaran, CV/Riwayat Hidup, Copy Identitas (KTP/SIM), Ijazah Terakhir, dalam dokumen pendukung lainnya, dalam file PDF ke alamat email: redaksi@today.id
Subject email : lamaran kerja / Nama / Penempatan
BATAS PENGIRIMAN LAMARAN DITUTUP TANGGAL 28 Maret 2020.


Kondisi SD di Serdang Bedagai Memprihatinkan, Siswa Takut Tertimpa Atap

Kasus Pembakaran Masjid, Polres Garut Siapkan Ahli Kejiwaan Periksa Pelaku

Sembilan Pendaki yang Hilang Kontak di Gunung Gede Pangrango Di-Blacklist

PSSI Pastikan Tak Pecat Shin Tae-Yong, Iwan Bule: Saya Sangat Puas!

Jurnalis Diserang Teror, Bom Rakitan Meledak Tak Jauh Dari Rumahnya

Nyalakan Flare di Stadion, Oknum Bobotoh Ini Dilarang Nonton Persib-Persija

Ini Lho Ciri-Ciri iPhone Original, Jangan Sampai Salah!

Jurnalis Diserang Teror, Bom Rakitan Meledak Tak Jauh Dari Rumahnya

Nyalakan Flare di Stadion, Oknum Bobotoh Ini Dilarang Nonton Persib-Persija

Sembilan Pendaki yang Hilang Kontak di Gunung Gede Pangrango Di-Blacklist

PSSI Pastikan Tak Pecat Shin Tae-Yong, Iwan Bule: Saya Sangat Puas!

Kasus Pembakaran Masjid, Polres Garut Siapkan Ahli Kejiwaan Periksa Pelaku
