Peristiwa
Darurat Bencana di Sukabumi Diperpanjang, 10 Meninggal dan 2 Hilang


TODAY.ID, Sukabumi – Masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi basah di Kabupaten Sukabumi resmi diperpanjang hingga 17 Desember 2024. Keputusan ini diambil setelah data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat menunjukkan peningkatan signifikan jumlah warga terdampak.
Hingga Kamis (12/12/2024) pukul 07.00 WIB, tercatat sebanyak 20.722 jiwa atau 8.830 kepala keluarga (KK) terdampak bencana. Dari jumlah tersebut, 13.459 jiwa atau 4.653 KK harus mengungsi, sementara 1.655 jiwa masih berada dalam kategori terancam.
Tragisnya, bencana ini juga mengakibatkan 10 korban jiwa, dengan dua orang masih dinyatakan hilang. Upaya pencarian korban terus dilakukan selama masa perpanjangan tanggap darurat.
Bencana yang melanda 39 kecamatan dan 184 desa di Sukabumi ini juga mengakibatkan kerusakan besar pada infrastruktur. BPBD melaporkan 1.605 rumah rusak ringan, 1.829 rusak sedang, dan 2.058 mengalami kerusakan berat. Sementara itu, proses perbaikan dan rencana relokasi masih dalam tahap pendataan.
BPBD Sukabumi bersama aparat setempat, BPBD Provinsi Jawa Barat, dan berbagai instansi lainnya terus memetakan dampak kerusakan. Alat berat juga telah dikerahkan, termasuk di Kecamatan Pabuaran untuk membuka akses jalan yang tertutup material longsor.
