Ikuti Kami:

Bisnis

88.719 Ton Pupuk Subsidi Dialokasikan Untuk Petani di Karawang

Diterbitkan:

|

Ilustrasi pupuk bersubsidi. (Foto: Republika)

TODAY.ID, Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Jawa Barat, telah mengalokasikan sebanyak 88.719 ton pupuk bersubsidi untuk kebutuhan petani pada tahun 2025.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Rohman, menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi ini didasarkan pada luas lahan pertanian pangan berkelanjutan serta sawah yang dikelola oleh para petani.

Baca Juga:  Kecelakaan Kerja di Cianjur, PT IAI Santuni Ahli Waris Rp55 Juta

Dari total pupuk bersubsidi tersebut, alokasi terdiri atas 53.502 ton pupuk urea, 33.855 ton pupuk NPK, dan 1.362 ton pupuk organik.

Menurut Rohman, sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) 2025, pupuk bersubsidi ini akan didistribusikan kepada sekitar 2.400 kelompok tani yang memiliki total luas lahan sawah mencapai 101.000 hektare.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Terjunkan Ratusan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

“Para petani penerima pupuk subsidi dapat mulai menebus pupuk di kios sejak 1 Januari 2025,” ujar Rohman.

Laman: 1 2