Ikuti Kami:

Bisnis

Jelang Ramadhan, Harga Komoditas di Bandung Melebihi HET

Diterbitkan:

|

Sidak di Pasar Tradisional Cihapit Bandung, (11/2/2024). (Foto: Istimewa)

Selain itu, komoditas cabai merah juga mengalami kenaikan rata-rata sebesar 33,06% dengan rentang harga per kilogramnya Rp55.000-Rp82.160.

Fanshurullah menyoroti dua hal ini, dan menekankan jangan sampai ada penahanan pasokan sehingga menaikkan harga komoditas gula konsumsi dan beras di pasaran untuk menaikkan harga di kemudian hari.

Baca Juga:  Sudah Lima Kasus Cacar Monyet Ditemukan di Jawa Barat, Dimana Saja?

“Sidak ini dilakukan juga guna menekankan kepada pelaku usaha untuk berhati-hati dalam menaikkan atau menentukan harga komoditas pangan yang berdampak langsung kepada masyarakat, dan jangan sampai melanggar ketentuan Undang-Undang No. 5 tahun 1999, terlebih jika ada potensi kartel di baliknya,” bebernya.

KPPU, lanjut dia, sebelumnya telah memutus perkara kartel terkait pangan di antaranya kartel bawang putih (2013), kartel daging sapi (2016), kartel minyak goreng (2022), dan kartel daging ayam.

Baca Juga:  Kasus MinyaKita Palsu di Subang, Tersangka Raup Untung Ratusan Juta!

“Perilaku kartel pelaku usaha tersebut berupa adanya kesepakatan di antara pelaku usaha yang melakukan kartel komoditas pangan dalam menaikkan harga secara serentak dan mengatur jumlah pasokan barang yang beredar di pasaran,” tandasnya.(*)

Laman: 1 2 3