Ikuti Kami:

Bisnis

Pemerintah Hapus Utang UMKM Rp2,5 Triliun Untuk 67.000 Nasabah

Diterbitkan:

|

Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Net)

TODAY.ID, Jakarta – Pemerintah Indonesia menyampaikan kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengumumkan penghapusan tagihan utang senilai Rp2,5 triliun bagi 67.000 nasabah UMKM di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini diresmikan usai rapat terbatas Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (3/1/2025). “Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meringankan beban UMKM dan memulihkan ekonomi pascapandemi,” ujar Maman.

Baca Juga:  Menengok Pengrajin Kain Tenun Songket Batu Bara di Kota Tebing Tinggi

Penghapusan ini merupakan langkah awal dari rencana lebih besar pemerintah untuk menghapus piutang macet bagi 1 juta UMKM dengan total nilai lebih dari Rp14 triliun.

“Untuk tahap awal, 67 ribu nasabah sudah masuk dalam kategori hapus tagih. Target selanjutnya adalah mencapai 1 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga:  Perusahaan Kendaraan Listrik Asal China Bangun Pabrik di Subang

Maman menjelaskan, kebijakan ini melibatkan dua mekanisme utama: hapus buku dan hapus tagih. Hapus buku adalah penghapusan administratif kredit macet dari neraca bank, sementara hapus tagih berarti penghapusan kewajiban debitur untuk membayar utang yang telah dinyatakan tidak dapat diselesaikan.

Laman: 1 2 3