Ikuti Kami:

Bisnis

Provinsi Jawa Barat Miliki Potensi Besar Kembangkan Ekonomi Syariah

Diterbitkan:

|

Ilustrasi ekonomi dan keuangan syariah. (Foto: Finansialku)

Sementara itu, anggota tim punyusun Pergub No 1/2022 Jajang W. Mahri menjelaskan, langkah awal implementasi Pergub adalah dengan membentuk sebuah lembaga khusus sebagai koordinator dari pelaksanaan Pergub.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat

“Lembaga itu bisa struktural atau non-struktural. Bisa di bawah Biro Perekonomian atau lembaga lain di Provinsi, yang nantinya akan mengoordinasikan seluruh aspek dengan lembaga lain dalam implementasi Pergub tersebut,” ucap Mahri.

Baca Juga:  Delapan Calon Daerah Otonomi Baru (CDPOB) di Jawa Barat, Mana Saja?

Oleh karena itu, dia menyebutkan, dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2022 tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah yang baru ditantadangani Gubernur Ridwan Kamil 3 Januari 2022, Jabar dapat menopang masterplan ekonomi syariah yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat.(Red)

Laman: 1 2

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *