Bisnis
Skema Gaji Tanam Pohon Bagi Penambang di Kaki Gunung Ciremai
TODAY.ID, Kuningan – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menawarkan jalan baru bagi para penambang di kawasan kaki Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan.
Ia mengajak mereka meninggalkan aktivitas penambangan dan beralih menjadi penanam serta penjaga pohon, dengan imbalan gaji Rp 1,5 juta per bulan.
Tawaran itu muncul setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima banyak laporan kerusakan lingkungan akibat penambangan dan penggundulan hutan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah aktivitas penambangan liar di kawasan kaki Gunung Ciremai, yang dinilai memperparah degradasi alam.
Dedi Mulyadi turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi penambangan di Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, pada Kamis, 15 Januari 2026.
Kehadiran gubernur yang akrab disapa KDM itu mengejutkan para penambang karena ia datang tanpa pengawalan ketat, hanya didampingi Sekretaris Daerah Kuningan U Kusmana dan tim medianya.
Momen inspeksi tersebut diunggah Dedi Mulyadi melalui kanal YouTube dan akun Instagram pribadinya, dikutip pada 17 Januari 2026.
Setibanya di lokasi, Dedi langsung meminta para penambang batu dan pasir menghentikan aktivitas mereka. Ia tampak prihatin melihat kondisi lereng gunung yang gundul akibat pengerukan.
“Aduh gusti,” ucap Dedi Mulyadi saat menatap area tambang.
Dedi kemudian mengajak para penambang berdialog. Ia mendapati lebih dari 30 orang bekerja sebagai penambang di kawasan tersebut.
Para penambang mengaku memperoleh upah harian sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Namun, belakangan pekerjaan mereka sepi karena minimnya permintaan.
“Sepi kalau sekarang, cuma ada pasir aja,” ujar seorang penambang.
Menanggapi hal itu, Dedi menilai sepinya pembeli terjadi karena adanya pengetatan kebijakan penertiban tambang. “Ya karena takut, Gubernur mulai ngamuk,” kata Dedi Mulyadi.
Ia menegaskan tidak akan mentoleransi siapa pun yang merusak lingkungan, tanpa memandang latar belakang.
“Mau yang besar, mau yang kecil, saya garuk semua, mau rakyat kecil, mau orang besar, kalau melanggar, ditindak, karena ini kewajiban Gubernur,” ujarnya.
Dedi juga mengingatkan dampak kerusakan alam yang berpotensi memicu bencana. Ia meminta para penambang menghentikan kegiatan mereka.
“Mulai besok harus berhenti, kalau tidak dipidana, pidananya pidana lingkungan ya,” tegasnya.
Usai memberikan peringatan, Dedi menawarkan solusi. Ia meminta para penambang beralih profesi menjadi penanam dan penjaga pohon di kawasan kaki Gunung Ciremai. Para pekerja lingkungan itu nantinya akan digaji oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saya ngasuh solusi, sok Abah mau gak alih kerja, jadi penanam pohon di kaki Gunung Ciremai,” ujar Dedi.
Skema ini dirancang sebagai langkah konkret pemulihan Taman Nasional Gunung Ciremai dengan melibatkan warga lokal sebagai tenaga kontrak lingkungan.
Setiap warga akan diberi tanggung jawab menggarap dan menjaga dua hektare lahan kosong, dengan gaji Rp 1,5 juta per bulan sebagai imbalan merawat pohon dan menjaga hutan.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, para penambang di kawasan kaki Gunung Ciremai menyatakan kesediaan untuk beralih pekerjaan.
Program ini diharapkan menjadi jalan tengah antara perlindungan lingkungan dan keberlangsungan ekonomi warga sekitar.(*)