Daerah
Aduan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024, Ini Keputusan Bawaslu Karawang


TODAY.ID, Karawang – Sebanyak 45 aduan terkait dugaan pelanggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Karawang telah diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang.
Komisioner Bawaslu Karawang, Ahmad Syafei, mengungkapkan bahwa sebagian besar laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam aktivitas kampanye.
“Setiap laporan (pelanggaran) dari masyarakat kami terima untuk dilakukan analisis dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya kepada awak media pada Kamis (12/12).
Menurut Ahmad, sebagian besar pengaduan pelanggaran tersebut mencakup ketidaknetralan aparatur sipil negara, pelaksanaan kampanye di lokasi terlarang seperti tempat ibadah, serta pelanggaran lainnya.
Selain menindaklanjuti laporan dari masyarakat, kata Ahmad, Bawaslu Karawang juga memproses berbagai temuan serta informasi awal terkait dugaan pelanggaran pilkada yang diperoleh dari hasil pengawasan petugas maupun pemberitaan media massa.
