Ikuti Kami:

Daerah

Banyak Mudarat, Pemkot Depok Larang Sahur on The Road Ramadan

Diterbitkan:

|

Sahur on the road
Sahur on the road
Ilustrasi sahur on the road. (Foto: Net)

TODAY.ID, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat resmi melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan 2025. Larangan ini dikeluarkan untuk menjaga kondusivitas di Kota Depok selama bulan puasa.

Baca Juga:  Musim Libur Lebaran, Tiga Wisatawan Meninggal Dunia di Pantai Selatan

Pemkot Depok menilai kegiatan SOTR lebih banyak membawa mudarat daripada manfaat bagi masyarakat.

“Kami Pemerintah Kota Depok tidak mengizinkan kegiatan sahur on the road,” kata Wali Kota Depok Supian Suri dikutip dari Metro, Sabtu, 1 Maret 2025.

Baca Juga:  Waduh! Sebanyak 14.506 Warga Kota Bandung Masih Terjerat Rentenir

Untuk memastikan larangan ini dipatuhi, Pemkot Depok akan melakukan patroli di seluruh wilayah kota yang mencakup sebelas kecamatan. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran selama bulan Ramadan.

“Kami menilai kegiatan ini (SOTR) akan banyak mudharatnya dari pada manfaatnya,” ungkapnya.

Laman: 1 2