Ikuti Kami:

Daerah

Banyak Mudarat, Pemkot Depok Larang Sahur on The Road Ramadan

Diterbitkan:

|

Sahur on the road
Sahur on the road
Ilustrasi sahur on the road. (Foto: Net)

Kebijakan larangan SOTR di Kota Depok dikeluarkan setelah Pemkot menggelar rapat terbatas bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Jumat malam, 28 Februari 2025.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Polres Subang Berhasil Sita 1.680 Botol Minuman Keras

Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak termasuk kepolisian, TNI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok.

Kebijakan larangan SOTR di Kota Depok juga sejalan dengan surat edaran Kapolda Metro Jaya yang tidak mengizinkan kegiatan sahur bersama di jalan raya.

Baca Juga:  Satgas Covid-19: Dalam Dua Hari Ada 683 Kasus Baru, Jawa Barat Tertinggi

Dengan adanya larangan ini, diharapkan bulan Ramadan di Kota Depok dapat berlangsung dengan aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(*)

Laman: 1 2