Ikuti Kami:

Daerah

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Empat Daerah

Diterbitkan:

|

Penyalahgunaan BBM subsidi
Penyalahgunaan BBM subsidi
Ilustrasi penyalahgunaan BBM subsidi. (Foto: Net)

TODAY.ID, Bandung – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di empat daerah di Indonesia.

Kasus ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp63 miliar, dengan sejumlah pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Jadi Sorotan Publik, DPR RI Anggarkan Penggantian Gorden Rp 48,7 Miliar?

Empat wilayah yang menjadi lokasi penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut yakni Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Kabupaten Bogor (Jawa Barat), Kabupaten Sukoharjo (Jawa Tengah), dan Kabupaten Karawang (Jawa Barat).

Dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Rabu (11/6), Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin mengungkap bahwa pelaku menggunakan modifikasi truk tangki dan memanfaatkan barcode aplikasi MyPertamina yang tidak sesuai untuk mengakses biosolar bersubsidi di berbagai SPBU.

Baca Juga:  Sekda Jabar: Pemanfaatan AI Jadi Kunci Percepatan Pelayanan Publik

“Modus operandi adalah membeli biosolar subsidi dengan truk tangki yang telah dimodifikasi secara berulang dan barcode tidak sesuai. BBM kemudian dipindahkan ke dalam kembu dan drum untuk diperjualbelikan kembali,” jelas Brigjen Nunung.

Laman: 1 2 3