Ikuti Kami:

Daerah

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Empat Daerah

Diterbitkan:

|

Penyalahgunaan BBM subsidi
Penyalahgunaan BBM subsidi
Ilustrasi penyalahgunaan BBM subsidi. (Foto: Net)

“Ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” tegas Nunung.

Pengungkapan ini menandai babak baru dalam pemberantasan mafia BBM bersubsidi, yang kian canggih dalam menjalankan aksinya. Polisi juga terus menelusuri jaringan dan kemungkinan keterlibatan oknum lain dalam kasus yang merugikan masyarakat ini.(*)

Baca Juga:  Bandara Kertajati Bakal Berangkatkan 8.000 Calon Jemaah Haji Tahun 2023

Laman: 1 2 3