Daerah
Baru Bebas Dari Penjara, Pria di Purwakarta Maling Lagi
TODAY.ID, Purwakarta – Seorang residivis curanmor (pencurian kendaraan bermotor) beraksi lagi hanya empat hari setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (penjara).
Pelaku berinisial DT (41) ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta di Jalan Pahlawan saat hendak mencuri motor untuk kedua kalinya.
Aksi pencurian pertama terjadi di kawasan Munjul, Purwakarta, pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. DT mencuri sepeda motor milik warga yang diparkir di pinggir jalan dengan menggunakan kunci palsu.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengatakan DT adalah residivis yang baru saja keluar dari penjara.
“Dari keterangan yang kami dapatkan, ia sudah dua kali masuk penjara dan baru bebas sekitar empat hari, namun kembali melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap kendaraan roda dua milik warga Purwakarta,” ujar Aa Uyun di Purwakarta, Kamis (11/12/2025).
Modus operandi residivis curanmor ini cukup terencana. DT selalu mencari motor yang diparkir di lokasi sepi dan minim pengawasan, terutama saat hujan.
“Pelaku memanfaatkan kondisi sepi dan menggunakan kunci ASTAG untuk mengeksekusi motor korban,” jelas Aa Uyun.
Penangkapan DT terjadi saat petugas Satreskrim sedang melakukan patroli rutin. Petugas melihat gelagat mencurigakan dari DT yang sedang mengintai sepeda motor di pinggir jalan.
Ketika diberi peringatan, pelaku justru mencoba melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk mengamankannya.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah melakukan dua aksi curanmor di wilayah hukum Purwakarta,” tambah Aa Uyun.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, kunci ASTAG (kunci palsu), dan peralatan lain yang diduga digunakan DT untuk mencuri.
Aa Uyun menegaskan, Polres Purwakarta kini meningkatkan pengawasan kejahatan jalanan menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Kami melakukan mapping wilayah rawan dan memperkuat patroli untuk meminimalisir tindak kejahatan seperti curanmor, curat, dan curas selama periode Nataru,” pungkasnya.(*)