Ikuti Kami:

Daerah

Baru Bebas Dari Penjara, Pria di Purwakarta Maling Lagi

Diterbitkan:

|

Sat Reskrim Polres Purwakarta saat membawa pelaku
Sat Reskrim Polres Purwakarta saat membawa pelaku
Sat Reskrim Polres Purwakarta saat membawa pelaku. (Foto: Polres Purwakarta)

Modus operandi residivis curanmor ini cukup terencana. DT selalu mencari motor yang diparkir di lokasi sepi dan minim pengawasan, terutama saat hujan.

Baca Juga:  Walikota Sukabumi Imbau Warga Tidak Gelar Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri

“Pelaku memanfaatkan kondisi sepi dan menggunakan kunci ASTAG untuk mengeksekusi motor korban,” jelas Aa Uyun.

Penangkapan DT terjadi saat petugas Satreskrim sedang melakukan patroli rutin. Petugas melihat gelagat mencurigakan dari DT yang sedang mengintai sepeda motor di pinggir jalan.

Baca Juga:  Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Ancam Pemulihan Ekonomi

Ketika diberi peringatan, pelaku justru mencoba melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk mengamankannya.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah melakukan dua aksi curanmor di wilayah hukum Purwakarta,” tambah Aa Uyun.

Laman: 1 2 3