Ikuti Kami:

Daerah

Baru Bebas Dari Penjara, Pria di Purwakarta Maling Lagi

Diterbitkan:

|

Sat Reskrim Polres Purwakarta saat membawa pelaku
Sat Reskrim Polres Purwakarta saat membawa pelaku
Sat Reskrim Polres Purwakarta saat membawa pelaku. (Foto: Polres Purwakarta)

Modus operandi residivis curanmor ini cukup terencana. DT selalu mencari motor yang diparkir di lokasi sepi dan minim pengawasan, terutama saat hujan.

Baca Juga:  Warga Garut Dilarang Buang Limbah Kurban ke Sungai dan Selokan

“Pelaku memanfaatkan kondisi sepi dan menggunakan kunci ASTAG untuk mengeksekusi motor korban,” jelas Aa Uyun.

Penangkapan DT terjadi saat petugas Satreskrim sedang melakukan patroli rutin. Petugas melihat gelagat mencurigakan dari DT yang sedang mengintai sepeda motor di pinggir jalan.

Baca Juga:  Polres Bogor Berhasil Ungkap Pembuat Miras Oplosan Impor Palsu dan Ilegal

Ketika diberi peringatan, pelaku justru mencoba melawan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk mengamankannya.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah melakukan dua aksi curanmor di wilayah hukum Purwakarta,” tambah Aa Uyun.

Laman: 1 2 3